Kini pendaftaran lebih mudah melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara :
1. Download Aplikasi Mobile JKN di Playstore atau Appstore
2. Pilih Menu Pendaftaran Pelayanan dan Pilih Antrean FKTP (Puskesmas Kandangsapi)
3. Pilih poli tujuan dan masukkan keluhan sakit anda dan klik Daftar
4. Muncul Nomor antrean anda dan sisa antrena yang dilayani pada FKTP
5. Sesuaikan waktu kunjungan anda dengan sisa antrean agar anda tidak menunggu terlalu lama
Check Also
SOSIALISASI MEDIA PELAPORAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Pemerintah Kota Pasuruan memiliki Whistleblowing System yang terbuka bagi masyarakat dan berbagai pihak yang memiliki …